DETAIL DOCUMENT
Hubungan konsep diri dengan pengungkapan diri anak pidana Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Blitar / Sakhiyyatus Sa'diyah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Negeri Malang
Author
Sa'diyah, Sakhiyyatus
Subject
 
Datestamp
2011-09-09 03:00:25 
Abstract :
Kata kunci Konsep Diri Pengungkapan Diri Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIA Blitar. Beberapa tahun ini tingkat kriminalitas anak di Indonesia meningkat tajam. Banyaknya kasus-kasus premanisme kasus pencurian perkelahian penganiayaan bahkan pembunuhan yang mana kasus-kasus dilakukan oleh anak-anak dibawah umur. Anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan telah menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan sangat memerlukan perhatian dan penanganan khusus karena setiap remaja memiliki potensi ciri dan sifat yang khas. Tujuan penelitian adalah (1)Untuk mengetahui konsep diri pada anak pidana Lembaga PemasyarakatanAnak Kelas II A Blitar. (2)Untuk mengetahui pengungkapan diri pada anak pidana Lembaga PemasyarakatanAnak Kelas II A Blitar. (3) Untuk mengetahui hubungan antara konsep diri dan pengungkapan diri pada anak pidana Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Blitar. Desain penelitian yang digunakan adalah desain korelasional dengan subyek sebanyak 50 anak pidana Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar yang diambil dengan teknik Purposive Sampling. Hipotesis dalam penelitian ini yaitu ada hubungan positif antara konsep diri dan pengungkapan diri pada anak pidana Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas II A Blitar. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa anak pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Blitar dengan tingkat konsep diri tinggi yakni sebanyak 35 atau 70 %orang dari total 50 orang. Anak pidana dengan tingkat konsep diri sedang sebanyak 15 orang atau 30 % dari jumlah keseluruhan 50 orang. Sedang Anak pidana dengan tingkat konsep diri rendah 0%. Sedangkan dari 50 orang sebagai responden terdapat 22 (44%) anak yang memiliki pengungkapan diri dengan klasifikasi sedang 27 (54 00%) anak memiliki pengungkapan diri dengan klasifikasi tinggi dan dan hanya 1 (2%) anak memiliki pengungkapan diri dengan klasifikasi rendah.Data konsep diri dikumpulkan dengan Skala Konsep Diri koefisien relibialitas dengan menggunakan rumus alpha Cronbach diperoleh skor 0 874 dan data pengungkapan diri dikumpulkan dengan Skala Pengungkapan Diri koefisien reliabilitas item 0 949. Hasil penelitian yang diperoleh dianalisis dengan teknik Korelasi Product Moment menunjukkan bahwa ada hubungan positif antara konsep diri dengan pengungkapan diri (rxy 0 648 sig 0 000 0 05). Artinya semakin tinggi konsep diri maka semakin tinggi pengungkapan dirinya sebaliknya semakin rendah konsep diri maka semakin rendah pula pengungkapan dirinya. Dengan demikian anak pidana dituntut untuk tetap menyesuaikan diri dengan baik dengan cara yang dapat diterima secara mayoritas dalam kelompok masyarakat sehingga hal ini menjadi bagian dari konsep diri individu dan membentuk pengungkapan diri yang apa adanya dan mendalam.  

Institution Info

Universitas Negeri Malang