DETAIL DOCUMENT
Pengaruh tingkat pendidikan, beban tanggungan, pendapatan dan budaya terhadap pernikahan usia muda di Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi / Wulan Amalia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Negeri Malang
Author
Amalia, Wulan
Subject
 
Datestamp
2017-09-09 03:00:25 
Abstract :
ABSTRAK Amalia Wulan. 2016. Pengaruh Tingkat Pendidikan Beban Tanggungan Pendapatan dan Budaya Terhadap Pernikaan Usia Muda Di Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi. Skripsi. Jurusan Geografi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Singgih Susilo M.S. M.Si (II) Drs. M. Yusuf Idris. Kata Kunci Pernikahan Muda Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya Pernikahan memiliki aturan dan hukum yang berlaku salah satunya mengenai batasan usia pernikahan yaitu 18 tahun sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 01 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 47 ayat (1) dan pasal 50 ayat (1) dan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pernikahan muda di Kecamatan Parakansalak mengalami kenaikan selama dua tahun terakhir yaitu tahun 2014 dan 2015sebesar 32 pernikahan atau 28 6% peristiwa pernikahan (Kantor Urusan Agama Kecamatan Parakansalak 2016).Berdasarkan hal tersebut penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh faktor pendidikan beban tanggungan pendapatan budaya serta faktor yang paling berpengaruh terhadap pernikahan usia muda di Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan expose facto.Jenis penelitian yang digunakan yaitu korelasional untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat dengan mengunakan metode survey dalam pengumpulan data. Jumlah sampel dalam penelitian yaitu 88 responden dari enam Desa di Kecamatan Parakansalak yang ditentukan secara proposional randem sampling. Analisis data yang digunakan yaitu tabulasi tunggal tabulasi silang serta uji statistik regresi linear berganda. Hasil analisis tabulasi dan hasil uji regresi linear berganda menunjukkan bahwa secara serentak semua variabel dependen berpengaruh terhadap pernikahan. Sedangkan pada hasil uji statistik secara parsial hanya variabel budaya yang tidak memiliki pengaruh terhadap variabel terikat. Faktor yangpaling dominan memberikan pengaruh terhadap pernikahan muda adalah lama pendidikan dan sumbangan paling kecil adalah variabel budaya. Saran yang diajukan berdasarkan permasalah yang berkaitan dengan pernikahan muda di Kecamatan Parakansalak yaitu 1) pemerintah perlu memperhatiakan pendidikan terutama mengenai aksesibilitas fasilitas dan biaya pendidikan 2) diperlukan adanya penyuluhan menyenai dampak dari pernikahan muda terutama pada perempuan 3) perlu adanya penyuluhan pada masyarakat mengenai program KB untuk menghindari jumlah tanggungan keluarga yang tinggi.  

Institution Info

Universitas Negeri Malang