Abstract :
Dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Nias, telah dikeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian golongan "C". pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah dan pembangunan Daerah Nomor untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian golongan "C". Sampel diambil secara purposive sampling, sebanyak 43 orang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif guna mengetahui bagaimana Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 16 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian golongan "C", seangkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasi program digunakan metode skoring, yang dibagi atas tiga kriteria, yaitu : implementasi kebijakan baik, sedang dan rendah.