Abstract :
Terjadi inkosistensi ataupun kontradiktif diantara beberapa undang -
undang, tentang pengaturan keuangan negara yang berhubungan dengan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga berpengaruh pada Penegakan Hukum
Tindak Pidana Korupsi.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah Yuridis Normatif dengan dukungan
Observasi Yuridis. Data yang digunakan adalah data kepustakaan, dengan
penelitian menggunakan Data Sekunder, dan disajikan dengan pembahasan
bersifat Deskriptif Analitif
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa peraturan yang bersifat privat
yang ditinjau dari hukum perusahaan diperkuat dengan Fatwa Mahkamah Agung
Republik Indonesia terbit pada Agustus 2006 Tentang Keuangan Negara Pada
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki perbedaan penafsiran dan
pengaturan dengan peraturan yang bersifat publik, tentang kedudukan kekayaan
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap keuangan negara, hal ini juga
berpengaruh terhadap pertanggungjawaban direksi Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) atas ancaman sanksi Tindak Pidana Korupsi.
Untuk itu, pemerintah harus segera melakukan arnandemen I supervisi
terhadap peraturan - peraturan yang tidak sinkron tersebut, agar didapatkan
kepastian hukum, khususnya untuk Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi.