Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, (1) apakah ada
hubungan antara konsep diri dan regulasi diri dengan prokrastinasi akademik pada
mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sumatera Utara Tahun
Pelajaran 2013/2014?, (2) Apakah ada hubungan antara konsep diri dengan
prokrastinasi akademik pada mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
IAIN Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2013/2014?, (3) Apakah ada hubungan
antara regulasi diri dengan prokrastinasi akademik pada mahasiswa Fakultas Ilmu
Tarbiyah dan Keguruan IAIN Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2013/2014?.
Teknik pengambilan sampel. Teknik sampling yang digunakan oleh
peneliti adalah non probability sampling. Pengujian validitas dan reliabilitas.
Untuk menguji validitas dan reliabilitas ketiga alat ukur, dilakukan try out dengan
mengambil responden sebanyak 30 mahasiswa yang berada disemester
sebelumnya. Sebelum itu, peneliti melakukan uji expert judgement kepada ahli
untuk menilai content validity dari alat ukur yang digunakan serta uji keterbacaan
atau face validity. Jumlah Sampel dalam penelitian ini sebanyak 77 orang.
Terdapat hubungan yang signifikan antara konsep diri dan regulasi diri
dengan prokrastinasi akademik. Hal ini ditunjukkan dengan koefisien Freg =
58,654 dimana p < 0,05. Ini artinya konsep diri dan regulasi diri berhubungan
signifikan dengan prokrastinasi akademik. Nilai korelasi parsial konsep diri (X1)
dengan prokrastinasi akademik (Y) sebesar -0,358 dengan p < 0,05, artinya
terdapat korelasi yang negatif dan signifikan. Nilai tersebut menunjukkan bahwa
arah hubungan kedua variabel negatif, artinya semakin tinggi konsep diri akan
semakin rendah prokrastinasi akademik, hal itu berlaku pula sebaliknya, semakin
semakin rendah konsep diri akan semakin tinggi prokrastinasi akademik. Nilai
korelasi parsial regulasi diri (X2) dengan prokrastinasi akademik (Y) sebesar -
0.408 dengan p < 0,05 artinya terdapat korelasi yang negatif dan signifikan. Nilai
tersebut menunjukkan bahwa arah hubungan kedua variabel negatif, artinya
semakin tinggi regulasi diri akan semakin rendah prokratinasi akademik, hal itu
berlaku pula sebaliknya, semakin semakin rendah regulasi diri akan semakin
tinggi prokratinasi akademik. Nilai koefisien determinan (R2) dari hubungan
antara konsep diri dan regulasi diri dengan prokrastinasi akademik adalah sebesar
0,603. Ini menunjukkan bahwa variabel prokrastinasi akademik dapat dibentuk
oleh variabel konsep diri dan regulasi diri adalah sebesar 60.3%, sedangkan masih
terdapat 39,7% (100% - 60,3%) variabel bebas lainnya yang mempunyai
hubungan dengan prokrastinasi akademik namun belum terdapat dalam penelitian
ini.