DETAIL DOCUMENT
Implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Total View This Week0
Institusion
Universitas Medan Area
Author
Harahap, Nurhayati
Subject
pencegahan korupsi 
Datestamp
2019-06-19 01:58:44 
Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi masalah korupsi yang terjadi di Indonesia dan sudah begitu banyak para koruptor yang dihukum serta kasusnya disebar di media massa namun orang yang melakukan korupsi terus saja bertambah. Beberapa tahun terakhir ini di lingkungan Pemprovsu begitu banyak para aparat yang terjebak kasus korupsi bahkan sudah ada yang dikenakan hukuman. Hal ini menarik perhatian peneliti untuk mengetahui sejauh mana Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi diterapkan di Pemprovsu. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan oleh peneliti dengan mengamati langsung, wawancara dan dokumentasi dengan metode penelitian kualitatif Adapun hasil penelitian yang diperoleh bahwasanya pelaksanaan Aksi PPK 2014 di Pemprovsu masih bersifat administrasi yaitu hanya mengirim data Aksi via email. Terdapat masih ada kesenjangan antara hasil Aksi-PPK secara administratif dengan yang ada dilapangan. Sehingga peneliti menarik kesimpulan dan saran bahwa secara administratif, Implementasi: lnpres Nomor 2 Tahun 2014 berjalan baik, namun dalam prakteknya masih harus dilakukan perubahan pola fikir dan perilaku. Gaung pelaksanaan Aksi-PPK harus diketahui oleh seiuruh birokrat di Pemprovsu. Harus ada reward dan punishment dalam pelaksanaan Aksi-PPK tahun 2015. Adanya komitmen bersama untuk menghilangkan budaya setoran dalam melaksanakan tugas dan kewajihan sebagai birokrat. 

Institution Info

Universitas Medan Area