Abstract :
Organisasi adalah suatu sarana atau alat kegiatan dari orang - orang
yang bekerjasama dalam usaha mencapai tujuan. Struktur organisasi yang akan
dibentuk tentunya struktur organisasi yang baik, sehat dan efisien.
Bentuk struktur organisasi didasarkan atas tujuan dari segi wewenang,
tanggungjawab dan hubungan kerja dalam organisasi yang bersangkutan dan
dapat dibedakan atas, sistem organisasi garis, fungsional, garis dan staf dan lain
lain.
Besarnya organisasi secara keseluruhan maupun satuan kerja akan
sangat mempengaruhi struktur organisasi. Tujuan manajemen dapat dicapai bila
mempunyai kesediaan bekerjasama dan kegiatan tersebut dapat dikoordinir
dengan baik. Koordinasi yang baik akan menciptakan efisiensi di dalam
organisasi dan akan memberikan arti penting bagi tercapainya efisiensi terhadap
usaha yang lebih khusus.
Koordinasi mutlak diperlukan dalam proses manajemen dari setiap
organisasi yang maju dan kompleks dengan demikian hubungan organisasi dan
koordinasi merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Fungsi dan Tugas Dinas Pekerjaan Umum
1. Dinas Pekerjaan Umum adalah unsur pelaksanaan teknik Pemerintah Daerah.
2. Dinas Pekerjaan Umum dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang
berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Pemerintah Daerah.
3. Dinas Pekerjaan Umum dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah
koordinasi Sekretaris Daerah.
Tugas pokok:
1. Dinas Pekerjaan Umum melaksanakan sebagian tugas dan pengawasan,
pengamanan pembangunan, fisik meliputi jalan, jembatan dan pengairan /
saluran untuk menunjang tercapainya usaha kesejahteraan masyarakat.
2. Melaksanakan tugas perbantuan yang diserahkan kepada Kepala Daerah
sesuai dengan tugasnya.