Abstract :
Surat keputusan Bupati Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2003 tentang
perubahan pertama atas keputusan Bupati Kabupaten Asahan Nomor 04-0RG/2001
tentang uraian tugas jabatan struktural dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten
Asahan dalam Pasal 13 mengenai uraian tugas bagian Hubungan Masyarakat. Dalam
Surat keputusan Bupati Kabupaten Asahan ini setiap bagian mempunyai tugas yang
cukup vital untuk mendukung implementasi dari Otonomi Daerah. Dengan
demikian jelas posisi bagian Hubungan Masyarakat tersebut dalam pelaksanaan
tugas-tugasnya mendukung implementasi dari Otonomi Daerah itu sendiri.
Penelittan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana lmplementasi
Keputusan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tugas Bagian Hubungan
Masyarakat Dalam Rangka Penyebaran lnformasi Kebijakan Pemerintah Daerah di
Kabupaten Asahan. Sampel diambil secara total sampling, sebanyak 21 orang.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif guna mengetahui
bagaimana lmplementasi Keputusan Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang
Tugas Bagian Hubungan Masyarakat Dalam Rangka Penyebaran lnformasi Kebijakan
Pemerintah Daerah di Kabupaten Asahan.dengan menggunakan metode skoring,
yang dibagai atas tiga kriteria, yaitu : implementasi kebijakan baik, sedang dan
rendah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan dari keempat
indikator yang digunakan untuk mengukur lmplementasi Keputusan Bupati Asahan
Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tugas Bagian Hubungan Masyarakat Dalam Rangka
Penyebaran lnformasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Kabupaten Asahan, diukur
dari empat indikator yaftu: organisasi, sumber-sumber, struktur birokrasi dan
penerapan. Dari keempat indikator tersebut secara umum lmplementasi Keputusan
Bupati Asahan Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tugas Bagian Hubungan Masyarakat
Dalam Rangka Penyebaran lnformasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Kabupaten
Asahan sesuai dengan kriteria yang ditentukan dengan skor rata-rata adalah 2,60,
maka tergolong baik. Namun apabila dilihat dari masing-masing indikator,
menunjukkan adanya perbedaan untuk masing-masing indikator tersebut. Dari
keempat indikator hanya terdapat satu indikator yang termasuk dalam kategori
sedang, yaitu sumber-sumber sedangkan tiga indikator lainnya yaitu organisasi,
struktur birokrasi dan penerapan termasuk dalam kategori baik.