Abstract :
Masa remaja merupakan masa peralihan antara masa anak-anak ke masa
dewasa. Pada masa ini, remaja mengalami perkembangan mencapai kematangan
fisik, mental, sosial, dan emosional. Dalam perkembangan kepribadian seorang
remaja mempunyai arti yang khusus, dimana remaja mempunyai tempat yang tidak
jelas dalam rangkaian proses perkembangan. Umumnya masa ini berlangsung sekitar
umur 12 tahun sampai 21 tahun untuk wanita dan 13 tahun sampai 22 tahun untuk
laki-laki yaitu masa anak duduk di bangku sekolah menengah (Mappiare,1982).
Selanjutnya Semiawan (1989) mengibaratkan masa remaja "terlalu besar
untuk serbet, terlalu kecil untuk taplak meja", masa remaja tidak dianggap seperti
anak-anak lagi tetapi juga belum bisa masuk ke dalam golongan orang dewasa. Fase
remaja adalah fase dimana terintegrasi ke dalam masyarakat dewasa, suatu usia
dimana anak tidak merasa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua
melainkan merasa sama atau sejajar. Remaja sebenarnya tidak mempunyai tempat
yang jelas, mereka sudah tidak tergolong anak-anak tetapi belum juga dapat diterima
secara penuh untuk masuk golongan orang dewasa (Ali, 2004). Remaja masih belum
mampu untuk menguasai fungsi- fungsi fisik maupun psikisnya. Ditinjau dari kondisi
tersebut mereka masih termasuk golongan kanak- kanak, mareka masih harus
menemukan tempat dalam masyarakat.
Masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat- sifat masa transisinya, karena
remaja belum memperoleh status orang dewasa tetapi tidak lagi memiliki status
kanak- kanak, sehingga hal tersebut sering menimbulkan konflik dalam diri mereka
yang tak jarang mereka tunjukk:an dalam bentuk perilaku yang bertentangan dengan
lingkungan, seperti perilaku menyakiti orang lain baik secara fisik maupun psikis
yang lebih dikenal dengan perilaku agresif. Agresif bukan hanya suatu usaha untuk
sengaja menyakiti seseorang tetapi juga dasar dari interpretasi intelektual, dari
tercapainya kebebasan, bahkan kebanggaan yang bisa membuat seseorang merasa
lebih dari teman-temannya (Berkowitz, 2003).