Abstract :
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ada dua faktor Faktor penyebab kredit macet yang pertama Faktor Internal yaitu Tidak semua pegawai bank mampu menangani dan mengalisis kredit dan adanya pegawai yang menyelewengkan dana debitur demi kepentingan pribadi. Sedangkan faktor eksternal yaitu Keadaan ekonomi dari pihak debitur mengalami penurunan drastis, Tidak ada itikad baik dari debitur, mengalami musibah, jaminan atas nama orang lain, dan adanya bencana alam atau kebakaran.
Upaya yang dilakukan oleh bank mandiri ketika terjadi kredit bermasalah, memberikan Surat Peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga, dan melakukan penyemprotan. melakukan penyelamatan berupa Penjadwalan kembali, Persyaratan kembali, dan Penataan kembali. Adapun Penanganan penyelesaian kredit bermasalah melalui jalur hukum yaitu Penyelesaian Kredit bermasalah melalui PUPN/BUPLN, Penyelesaian kredit bermasalah melalui badan peradilan dan Peyelesaian kredit bermasalah melalui arbitrase.