DETAIL DOCUMENT
TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF TINJAUAN KRIMINOLOGIS DI KOTA MAKASSAR
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Ahlamsajul, Acim
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-12-17 02:41:00 
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana narkotika dan untuk mengetahui upaya yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkotika. Metode penelitin ini berbentuk penelitian sosio-yuridis, selain mengkaji hukum secara teoretik dan normatif yang lazim dikenal dengan law in books, juga akan mengkaji hukum dalam pelaksanaannya (law in action). Kesesuaian antara hukum dalam perspektif normatif dan hukum dalam perspektif empiris merupakan sebuah tuntutan realitas untuk mengefektifkan hukum dalam kehidupan. Dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah seluruh hakim pada Pengadilan Negeri Makassar dan seluruh narapidana pada Lembaga Pemsyarakatan Nakotika Sungguminasa. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa (1) Faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana narkotika adalah Faktor internal dan Faktor Eksternal. Faktor Internal yaitu individu atau diri sendiri dan keluarga sedangkan faktor eksternal yaitu aspek sosial budaya dan aspek ekonomi, dan (2) Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkotika adalah Upaya pre-entif, preventif dan represif 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia