DETAIL DOCUMENT
EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN PADA PENGADILAN AGAMA MAKASSAR KELAS 1A
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Masdar, A.St. Srihardianti Ayulestari
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-12-18 02:18:28 
Abstract :
Penelitian ini dilakukan dengan bertujuan untuk : Menganalisis dan Mengetahui pelaksaan mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Makassar; Menganalisis dan mengetahui faktor ?faktor yang mempengaruhi implementasi mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di Pengadilan Agama Makassar.Penelitian ini memadukan penelitian hukum normative dengan penelitian hukum empiris, dengan melakukan pengamatan dan analisis seluruh perangkat hukum yang terkait dengan mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Makassar dikaitkan dengan faktor-faktor yang berpengaruh seperti faktor substansi hukum, faktor struktur hukum dan faktor budaya hukum.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Efektivitas mediasi dalam perkara perceraian pada Pengadilan Agama Makassar Kelas 1A kurang berjalan efektif, karena sejak PERMA tentang prosedur mediasi dikeluarkan, dari 3 tahun terakhir jumlah keberhasilan mediasi masih jauh dibandingkan jumlah mediasi yang tidak berhasil; Faktor yang mempengaruhi efektivitas mediasi dalam perkara perceraian adalah substansi hukum, yakni peraturan yang mengatur tentang proses mediasi masih memiliki kelemahan bagi tercapainya perdamaian kedua belah pihak berperkara, struktur hukum, yakni kurangnya mediator yang bersertifikasi dan memiliki kemampuan untuk menjadi seorang mediator, budaya hukum, yaitu kesadaran dan pengetahuan hukum serta budaya ?siri? yang berkembang di masyarakat menjadi pengaruh besar dalam berhasilnya mediasi.Rekomendasi penelitian ini : Perlunya evaluasi bagi setiap pihak maupun lembaga khususnya Pengadilan Agama mengenai kefektifan pelaksanaan mediasi yang masih jauh dari kata efektif. Yakni dalam hal memadukan substansi, struktur dan budaya hukumnya. Seperti pada struktur hukum dimana peningkatan kualitas para hakim mediator berupa pendidikan khusus yang bersifat formal atau non formal serta dilakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat mengenai proses mediasi sehingga dapat mendorong tingkat kefektifan pelaksanaan mediasi. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia