DETAIL DOCUMENT
CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI KONTEMPORER
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Mustakim, Mustakim
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-12-18 03:20:34 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan mengetahui cyber crime ditinjau dari perspektifkriminologi kontemporer dan pemberlakuan hukum pidana saat ini terhadapcyber crime.Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris (sicio legal), yaitumengamati reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja didalam masyarakat. Penelitian empiris merupakan salah satu jenis penelitianyang menganalisis dan mengkaji proses kerja hukum didalam masyarakat.Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Makassaar (PN Makassar).Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa cyber crime dalam perspektifkriminologi kontemporer mengurai penyebab terjadinya cyber crime dalambeberapa faktor di antaranya; faktor politik, ekonomi, sosial budaya, danintelektual, pemberlakuan hukum pidana saat ini terhadap cyber crimei(legalitas penggunaan upaya paksa) yang terbesar di beberapa undangundangmasih kurang optimal dalam penanggulangan cyber crime. Bebrapaundang-undang itu di antaranya; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Pasal27 (3) (legalitas penuntutan), Pasal 43 (3) (penggeledahan atau penyitaansistem elektronik harus seizing ketua pengadilan), dan Undang-Undang Nomor8 Tahun 1981 pasal 103 tentang persyaratan yuridis laporan dan pengaduan 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia