Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas tanggung jawab orangtua terhadap pemenuhan nafkah anak setelah perceraian serta faktor-faktor yang menghambat tanggung jawab orangtua terhadap pemenuhan nafkah anak.Metode yang digunakan peneliti disini adalah pendekatan yuridis dan pendekatan empiris dimana menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari responden yang dikumpulkan melalui wawancara dan atau kuisioner, kemudian data sekunder yang diperoleh dari buku-buku literatur, makalah,jurnal hukum, dan lain-lain sebagai bahan penunjang dalam penulisan tesis ini.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab orangtua terhadap pemenuhan nafkah anak setelah perceraian (studi kasus di kota makassar) tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah substansi hukum yang belum menjamin adanya kepastian hukum,faktor,ekonomi, orangtua menikah lagi setelah perceraian,kesadaran hukum dan kesadaran orangtua tentang tanggung jawab terhadap nafkah anak, dan orangtua tidak diketahui keberadaannya.Dengan demikian, hal yang mendesak untuk dibenahi adalah persepsi ayah dan masyarakat secara umum terhadap tanggung jawaab mengenai pemenuhan nafkah anak setelah terjadinya perceraian yang dibebankan kepadanya senantiasa diwujudkan di tengah-tengah masyarakat sehingga pelaksanaan kewajiban meberi nafkah kepada anak berjalan dengan baik.