DETAIL DOCUMENT
EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI KABUPATEN MAROS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Umar, Umar
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-12-21 04:11:20 
Abstract :
Tujuan penelitian untuk mengetahui : (1) Sejauh mana efektivitas penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Maros; (2) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi efektivitas penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Maros. Metode Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif.Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan menggunakan angket/kuesioner dan teknik wawancara/interview.Keseluruhan data yang terkumpul baik dari data primer maupun data sekunder, diolah dan dianalisis dengan menggunakan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Efektivitas penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan angkutan Jalan di Kabupaten Maros, sepanjang tahun 2013 sampai dengan tahun 2016, belum dapat dikatakan efektif atau terlaksana dengan baik karena masih banyaknya terjadi kasus pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan; (2) Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penerapan sanksi pidana terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Maros diantaranya yaitu : faktor hukumnya sendiri (undangundang), faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum, faktor masyarakat, serta faktor kebudayaan. Penulis merekomendasikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Sat Lantas sebaiknya lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang isi/substansi dari peraturan tersebut, serta lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dalam hal melakukan penindakan terhadap para pelaku, sehingga pengguna jalan yang pernah terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan lebih berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya di jalan. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia