DETAIL DOCUMENT
Implementasi Penyelesaian Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anak Melalui Diversi Di Kejaksaan Negeri Gowa
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Suryani, Suryani
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-06-08 09:44:30 
Abstract :
mplementasi penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak melalui diversi di Kejaksaan Negeri Gowa). (di bimbing Ma?ruf Hafidz dan Anggreany Arief) Penelitian ini bertujuan untuk Untuk :(1) Untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian tindak pidana anak melalui penyelesaian diversi di tingkat Kejaksaan Negeri Gowa, (2) Untuk mengetahui dan Menganalisis faktor yang mempengaruhi penerapan diversi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh Anak di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Gowa. Dan (3) Untuk mengetahui dan menganalisis akibat dari penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh Anak tanpa melalui diversi pada Kejaksaan Negeri Gowa.. Penelitian ini, jika dilihat tipenya maka penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan dilakukan di Wilaya Hukum Kab Gowa tepatnya di Instansi Kejaksaan Negeri Gowa. Kemudian data yang dibutuhkan dala penelitian ini adalah data primer dan sekunder dan teknik pengumpulan datanya adalah menggunakan Wawancara atau Interview untuk data primer yaitu menelusuri berbagai kepustakaan dalam bentuk buku, jurnal, artikel, dokumen, dan sebagainya dari berbagai sumber, baik sumber eletronik dan non-elektronik yang kemudian memaparkan data itu apa adanya kemudian menyimpulkan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) Pelaksanaan penerapan diversi yang dilakukan oleh Jaksa Penunut Umum terhadap anak berhadapan dengan hukum di Kejaksaan Negeri Tanah Gowa telah dilaksanakan dengan baik dari segi prosedural yang mana dilaksanakan sesuai sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta peraturan per-Uuan lainnya. Akan tetapi dari segi substansial terdapat ketidak optimalan dalam pengupayaan yang dilakukan oleh JPU sehingga dari 6 perkara yang dapat dilaksanakan diversi, hanya 1 perkara saja yang berhasil; (2) Faktor penghambat Implementasi upaya Diversi di Kejaksaan Negeri Gowa antara lain Terdapat kelemahan pada kurangnya pemahaman masyarakat tentang diversi yang menyebabkan pada saat pelaksanaan diversi tidak menemukan kesepakatan diantara para pihak yakni orang tua korban dan pelaku, Kurangnya sarana dan prasarana sehingga dalam pelaksanaannya terkendala dimana para pihak sering susah untuk dihadirkan dan penempatan pelaku anak itu sendiri masih jauh dari Kejaksaan Negeri Gowa. Rekomendasi penelitian: (1) Diharapkan untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi Kejaksaan Negeri Gowa dalam tahap Diversi, Perlu adanya sosialisasi oleh instansi Kepolisian, Kejaksaan maupun dari Kementrian Hukum dan Ham, sehingga masyarakat luas memahami apa itu Diversi dan bagimana pentingnya pelaksanaan dan tujuan daripada Diversi itu sendiri (2) Perlu adanya perubahan pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak perihal kategori tindak pindana yang mana masa ancaman hukumannya tidak hanya dibatasi 7 (tujuh) tahun saja. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia