Abstract :
ABSTRAK
HASRUL , Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Menempatkan Keterangan Palsu Dalam Akta Otentik Di Kota Makassar(yang dibimbiing oleh H. Syahruddin NawidanIlham Abbas)
Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik ; dan 2) Untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik berdasarkan KUHP.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian Yuridis Empiris karena penekanannya adalah menelaah yang berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik. Sehingga data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan datanya dengan melakukan wawancara untuk mendapatkan data yang valid.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa : efektivitas penegakan hukum tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik kurang efektif atau kurang berjalan dengan baik karena adanya hambatan seperti sulitnya memeriksa alat bukti. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum oleh kepolisian dalam tindak pidana menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik adalah struktur hukum, budaya hukum, kesadaran hukum masyarakat, sdm penyidik peolisian serta sarana dan prasarana.
Direkomendasikan bahwa perlu adanya kelengkapan sarana dan prasarana, penambahan personil kepolisian. Dan diharapkan kepada pihak kepolisian kiranya dapat lebih proaktif agar dapat menyelesaikan tindakan pidana yang terjadi tersebut dengan baik.