DETAIL DOCUMENT
FUNGSI PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KOTA MAKASSAR (Studi Kasus Di Polrestabes Makassar)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Sofyan, Agum Primadana
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-07 06:58:44 
Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan penyidik kepolisian dalam membantu penyelesaian penyalahgunaan narkotika di Polrestabes Makassar dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi penyidik kepolisian dalam membantu penyelesaian penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar. Jenis penelitian ialah penelitian empiris, yang mana penelitian hukum yang menggunakan data lapangan sebagai sumber data utama dan berfungsi untuk melihat terjadinya dan juga proses bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Permasalahan penyalahgunaan narkotika terjadi dimana saja bahkan diperdesaan kecil pun juga terjadi penyalahgunaan narkotika. Tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah sulsel ini meningkat setiap tahunnya, sepanjang tahun 2021-2022 ini sudah ada 239,5 kg narkoba jenis sabu yang telah disita oleh jajaran BNN sulsel dan jumlah sitaan itu berkisar 180 kg dalam kurun waktu 2021 hingga 2022. Prevelensi pengguna narkoba jenis sabu di Indonesia selama wabah covid-19 meningkat dari 1,8% menjadi 1,95%. Secara umum kepolisian memiliki peran yang sangat penting yaitu menjaga ketertiban, keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman terhadap masyarakat dengan cara menegakan hukum dan peraturan yang berlaku. Terkhusus pada satuan penyidik yang berada dalam Satuan Reserse Narkoba berperan sebagai Pelaksana fungsi penyidikan di Polrestabes Makassar, khususnya pada tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Bertanggung jawab saat proses penyidikan sampai dengan pelimpahan berkas perkara kepada kejaksaan, termaksud bertanggungjawab atas kemanan Barang Bukti. Keberhasilan satuan reserse narkoba Polrestabes Makassar dapat dilihat dari angka banyaknya kasus yang telah diselesaikan. Berdasarkan hasil data yang saya peroleh dari Polrestabes Makassar, Adapun pada tahun 2021-2022 totalnya terdapat sebanyak 928 laporan polisi masuk yang di tangani oleh Polrestabes Makassar, Khususnya unit satuan reserse narkoba. Dari 928 laporan polisi yang masuk pada tahun 2021-2022, sudah terselesaikan sebanyak 974 kasus tindak pidana narkoba. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia