DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Eka Aprihatiny, Andi Riny
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-07 08:00:27 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan pasal 27 ayat (3) undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik dalam putusan pengadilan negeri No.6/pid.sus/2017/PN.Slr. Untuk mengetahui dan menganalisis bagimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan pengadilan negeri No.6/pid.sus/2017/PN.Slr.Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu metode penelitian yang menggunakan bahan-bahan hukum yang dalam artian luas disebut dengan bahan-bahan kepustakaan dan serta bahan-bahan hukum pendukung lainnya.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, bentuk tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial merupakan tindak pidana penghinaan yang diatur dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP sebagai genus delict yang mensyaratkan adanya pengaduan (klacht) untuk dapat dituntut dan harus juga diperlakukan terhadap perbuatan yang dilarang.Rekomendasi penelitian ini yaitu dalam menerapkan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 Ayat (3) UU ITE kedalam suatu perkara pencemaran nama baik, antara aparat penegak hukum perlu adanya kesamaan pemahaman mengenai unsur ?membuat penghinaan dan/atau pencemaran nama baik? yang harus merujuk kepada pasal 310 KUHP agar penerapannya konsisten dan mencapai kepastian hukum. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia