DETAIL DOCUMENT
ANALISIS HUKUM TENTANG OVERMACHT DAN NOODWEER DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
KURNIAWAN, INDRA
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-07 08:00:33 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar kekuatan paksa sebagai alasan penghapusan kejahatan berdasarkan KUHP dan bagaimana kategori penghapusan pidana serta pertanggungjawaban pidana terhadap tindakan menghilangkan nyawa orang lain karena alasan daya paksa (overmacht) dan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembelaan terpaksa (noodweer) dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP sebagai suatu alasan penghapus pidana dan bagaimana syarat proporsionalitas dan syarat subsidaritas dalam pembelaan terpaksa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, karena penelitian ini menggunakan pendekatan hukum doctrinal. Temuan penelitian adalah adanya daya paksa sebagai alasan penghapusan kejahatan berdasarkan KUHP yang tercantum dalam Pasal 48 KUHP yang mengatakan seseorang yang melakukan kejahatan karena pengaruh daya paksa tidak dapat dihukum. Kategori penghapusan pidana dari tindakan menghilangkan nyawa orang lain karena alasan kekuatan paksa (overmacht) dapat dilihat dari kondisi paksa yang diizinkan untuk memilih bahaya yang lebih besar atau lebih parah untuk menghindari bahaya yang lebih ringan. Pengaturan pembelaan terpaksa (noodweer) dalam Pasal 49 ayat (1) KUHP sebagai suatu alasan penghapus pidana merupakan pembelaan menghadapi serangan melawan hukum terhadap diri, kehormatan kesusilaan, atau harta benda sendiri maupun orang lain; dengan tidak memasukkan kehormatan dalam arti nama baik dan ketenteraman rumah (huisvrede) ke dalam kepentingan yang dapat dibela dengan pembelaan terpaksa. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia