DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PENIADAAN PIDANA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Akbar, Ashar Ainul
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-07 08:02:34 
Abstract :
Pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diatur dalam Buku Kedua Bab XXII tentang Kejahatan terhadap harta benda dari Pasal 362 sampai dengan Pasal 367 KUHP, dengan ancaman hukuman tergantung daripada jenis atau kriteria tindak pidana pencurian yang dilakukan. Alasan yang meniadakan pidana, yaitu sesuatu hal yang menyebabkan ketentuan yang berlaku dalam hukum pidana tidak dapat diberlakukan terhadap seseorang yang dituduh melakukan pelanggaran tindak pidana. Alasan penghapus pidana terdiri dari Alasan pembenar, alasan pemaaf, dan alasan penghapus kesalahan. Asas restoratif merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain terkait untuk bersama-sama mencari solusi yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula, bukan pembalasan.Penelitian ini betujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana proses peniadaan pidana dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan pendekatan Restorative justice dan untuk mengetahui dan memahami faktor yang mempengaruhi peniadaan pidana dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pendekatan Restorative justice.Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Maros dengan pemillihan instansi yang relevan dengan perkara ini, dalam hal ini instansi yang dipilih adalah Polres Maros. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Dari hal tersebut, membuahkan hasil dan kesimpulan atas permasalahan 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia