DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA BUKU ELEKTRONIK (E-BOOK) PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Ishmah, Adibah
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-11 03:37:55 
Abstract :
Adibah Ishmah. 04020180368 : Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Buku Elektronik (E-Book) perspektif Undang-Undang Nomor No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Dibawah bimbingan Zainuddin, sebagai ketua pembimbing dan Andika Prawira Buana sebagai anggota pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan mengenai E-Book sebagai hak cipta dan perlindungan hukum terhadap karya cipta Buku Elektronik (E-Book) perspektif Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang mana menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa Dalam Undang-Undang Hak Cipta khususnya dalam Undang-undang Hak Cipta Pasal 40 Ayat (1) huruf n. Secara implisit mengakui bahwa buku digital atau elektronik (E-Book) adalah salah satu karya ?adaptasi?. Adaptasi adalah mengalih-wujudkan suatu ciptaan menjadi bentuk lain. Buku Elektronik (E-Book) juga merupakan Ciptaan yang dilindungi karena merupakan adaptasi dari ciptaan awal berbentuk buku. Perlindungan hukum dibagi menjadi dua yaitu perlindungan preventif dan perlindungan represif. Perlindungan preventif merupakan suatu bentuk perlindungan yang diberikan untuk mengajukan keberatan atas pendapatnya sebelum suatu keputusan pemerintah diberikan. Sedangkan perlindungan represif diberikan setelah adanya aturan-aturan hukum yang dilanggar atau apabila seseorang merasa haknya telah dilanggar. Dengan adanya perlindungan hukum ini tidak lain untuk dapat melindungi atas suatu karya cipta yang dimiliki oleh pencipta. Rekomendasi penelitian sebagai berikut sebaiknya terkait masalah pengaturan E-book dilakukan penambahan pasal atau revisi terkait masalah E-book, dikarenakan di era digital seperti sekarang karya-karya sudah mulai berkembang dan sebaiknya pemerintah berperan aktif dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya hak cipta seseorang untuk dihargai karena memiliki nilai ekonomi dan moral juga memperbanyak pengadilan niaga disetiap daerah agar mempermudah penyelesaian terkait hak cipta E-Book secara litigasi. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia