Abstract :
Standar Pelayanan Publik adalah serangkaian tindakan yang diamanatkan undang-undang untuk memenuhi kebutuhan pelayanan seluruh warga negara dikenal dengan standar pelayanan publik dan sangat penting untuk fasilitas perawatan kesehatan.
Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif yang menggunakan metode Cross Sectional Study. Populasi pada penelitian ini yaitu sebanyak 1675 orang, tekhnik pengambilan sampel dalam penelitian adalah Random Sampling sebanyak 323 orang. Data diambil menggunakan kuesioner dan dianalisis dengan uji univariat dan bivariat dengan tingkat kepercayaan a =0,05 .
Hasil penelitian diperoleh bahwa variabel yang berhubungan secara fignifikan dengan penerapan standar pelayanan publik pada pasien Bpjs Kesehatan di Puskesmas Pampang tahun 2023 adalah prosedur pelayanan (p=0,147), Waktu penyelesaian Pelayanan (p=0,000), Biaya Pelayanan (p=0,002), Produk Pelayanan (p=0,002), Sarana dan Prasarana (p=0,212), dan Kompetensi Petugas pelayanan (p=0,296).
Diharapkan peneliti selanjutnya diperoleh bahwa variabel lain mengenai implementasi standar pelayanan publik dalam meningkatkan kepuasan pasien pengguna bpjs kesehatan di puskesmas pampang Kecamatan panakkukang kota makassar tahun 2023. Saran bagi peneliti selanjutnya diharapkan bisa digunakan sebagai bahan referensi atau perbandingan.