DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI HAK ANAK DALAM MEMPEROLEH REMISI DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II MAROS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Ramadhan, Fariza
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-11 07:13:23 
Abstract :
Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan pemberianremisi terhadap narapidana anak, dan untuk mengetahui faktor yangmenjadi hambatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros,Sulawesi Selatan dalam melaksanakan pemberian remisi terhadapnarapidana anak.Penelitian ini merupakan metode penelitian empiris, yangmenggunakan adalah data primer dan data sekunder dalam penelitian inidata primer yaitu merupakan data hasil wawancara yang terkait denganpenulisan ini dan data sekunder yang merupakan data yang diperolehsecara tidak langsung yang berasal dari perundang-undangan, literatur,buku dan tulisan ilmiah yang terkait dengan pembahasan penulis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa LPKA Maros, SulawesiSelatan telah melaksanakan pemberian Remisi terhadap Narapidana Anakdengan memberikan Remisi Umum dan Remisi Khusus. Remisi Umumdiberikan saat peringatan hari kemerdekaan RI yakni setiap tanggal 17Agustus dan Remisi Khusus yang diberikan saat peringatan Hari Anak danPeringatan Hari Raya keagamaan. Untuk remisi dasawarsa, dikarenakantidak ada Narapidana Anak yang dipidana lebih dari 10 tahun, maka Remisiini tidak pernah diberikan. Untuk hambatan yang dihadapi LembagaPembinaan Khusus Anak Kelas II Maros, Sulawesi Selatan dalammelaksanakan pemberian remisi terhadap narapidana anak adalah kendalajika Narapidana Anak melakukan tindakan indisipliner, kendala dalamketerlambatan administrasi dari pihak kejaksaan atau pengadilan, kendalaketidak lengkapan sarana dan prasarana terutama karena sistem serverkomputer yang ada di Lembaga Pemasyarakatan belum tersambungsecara on-line. Pelaksanaan tersebut juga telah sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku.Rekomendasi penelitian yang dapat diberikan adalah untuk LPKAKelas II Maros Sulawesi Selatan tetap melaksanakan pemberian hak remisisesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan, melaksanakanpeningkatan kompetisi SDM, menjalin hubungan dan kordinasi denganinstansi terkait lainnya, terutama Kanwil Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia, dan memperbarui server komputer yang ada di LembagaPemasyarakatan segera sehingga tersambung secara on-line untukmemudahkan kerja petugas LPKA, khususnya untuk mengetahui dan terusmeng-update informasi pemberian remisi. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia