DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN ASAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Kasus Polrestabes Makassar)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muslim Indonesia
Author
Zulqadha, Fuad Reza
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-09-11 07:14:26 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan asas restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Dan menganalisis faktor yang mempengaruhi penerapan asas restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur.Tipe penelitian adalah tipe empiris dengan teknik pengumpulan data penelitian lapangan dan studi pustaka, lokasi penelitian Polrestabes Makassar. Bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisis dengan argumentative dan disajikan dengan secara deskriptif.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Pengaturan dan dasar hukum penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak dengan pendekatan restorative juctice mengacu pada ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menegaskan dalam penyelesaian perkara pidana anak harus diupayakan penyelesaian di luar proses peradilan pidana (diversi). Mekanisme penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak didasari adanya proses perdamaian antara pelaku dengan korban. Kesepakatan yang diperoleh dari proses perdamaian tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh para pihak, yaitu pelaku dan korban/keluarga korban dan kemudian disaksikan oleh para tokoh masyarakat.Rekomendasi dalam penelitian ini adalah perlu untuk mengakomodir hukum yang hidup di masyarakat (living law) dalam merumuskan Undang-Undang Lalu Lintas, khususnya mengenai penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas ringan yang mengatur mengenai penyelesaian perkara di luar pengadilan dan agar penyelesaian perkara secara damai di luar pengadilan dapat lebih mewujudkan keadilan, perlu adanya pemahaman yang diberikan kepada masyarakat, khususnya korban dan pelaku mengenai hak-hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan terkait dengan penyelesaian perkara dengan cara kekeluargaan. 
Institution Info

Universitas Muslim Indonesia