Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya kontribusi Pajak Hotel
dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2018 sampai dengan 2022.
Penelitian in dilakukan di Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pendapatan
Daerah (BAPENDA) Kota Makassar selama bulan Desember 2023 sampai bulan
Januari 2024. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan dokumentasi.
Metode analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kontribusi Pajak Hotel dan Pajak
Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung
mengalami pertumbuhan dan perkembangan kecuali pada tahun 2020.