Abstract :
Rumah Sakit harus menjamin kesehatan dan keselamatan baik terhadap
pasien, penyedia layanan atau pekerja maupun masyarakat sekitar dari berbagai
potensi bahaya di Rumah Sakit. Sehingga Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang selanjutnya disebut SMK3 Rumah Sakit
adalah bagian dari manajemen Rumah Sakit secara keseluruhan dalam rangka
pengendalian risiko yang perlu di perhatikan, Rumah Sakit Umum Daerah
Ampana Kota Kabupaten Tojo una-una merupakan salah satu rumah sakit di
kota Ampana dan telah menerapkan K3RS sejak tahun 2022. Berdasarkan
observasi awal yang saya lakukan melalui wawancara dengan salah satu
anggota K3RS pada bulan januari 2022 didapatkan informasi bahwa program
pelaksanaan keselamatan dan Kesehatan kerja pada dasarnya sudah
dilaksanakan dengan baik akan tetapi belum optimal dan terdapat pada salah
satu perawat yang mengalami kecelakaan dan penyakit akibat kerja seperti
tertusuk jarum dan muskulesketal., Menurut informan bahwa sosialisasi K3
diterapkan melalui poster, perlengkapan helm keselamatan hanya untuk dipajang.
Berdasarkan uraian peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di RSUD
Ampana Kota Kabupaten Tojo una-una Sulawesi Tengah. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Rumah
Sakit Umum Daerah Ampana Kota Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah.
Pendekatan dan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian quasi
kualitatif untuk menggali informasi secara mendalam mengenai Penerapan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Di RSUD Ampana Kota
Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan terkait Penerapan Sistem
Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di RSUD Kota Ampana
Kabupaten Tojo Una-una Sulawesi Tengah maka dapat disimpulkan bahwa,
Kebijakan K3RS di Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kota terkait penerapan
SMK3RS yaitu belum ada kebijakan yang dikeluarkan dan akan di buat kebijakan
baru yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit. Perencanaan K3RS di Rumah
Sakit Umum Daerah Ampana Kota terkait penerapan SMK3RS yaitu belum
dibentuk perencanaan K3RS karena masih kurang pengetahuan K3RS dan
belum ada pernah mengikuti pelatihan K3RS yang bersertifikat. Pelaksanaan
xiv
rencana K3RS di Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kota terkait penerapan
SMK3RS yaitu belum terlaksana karena belum ada perencanaan yang dibentuk
oleh tim komite K3RS. Pemantauan dan evaluasi kinerja K3RS di Rumah Sakit
Umum Daerah Ampana Kota terkait penerapan SMK3RS yaitu belum pernah
dilakukan pemantauan dan evaluasi kinerja K3RS karena belum ada laporan dari
anggota komite K3RS ke pimpinan rumah sakit. Peninjauan dan peningkatan
kinerja K3RS di Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kota terkait penerapan
SMK3RS yaitu belum pernah dilakukan peninjauan dan peningkatan kinerja
K3RS karena baru dibentuk tim komite K3RS yang baru.
Dari penelitian ini peneliti menyarankan bagi pihak Rumah sakit agar
Penetapan kebijakan K3RS yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah
Ampana Kota perlu melakukan penerapan kebijakan K3RS sesuai dengan
Permenkes No.66 Tahun 2016 dan membentuk kebijakan K3RS sehingga
meningkatkan pelaksanaan K3RS. Perencanaan K3RS yang dilakukan oleh
Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kota perlu membuat perencanaan K3RS
agar tercapai keberhasilan penyelenggaraan K3RS di rumah sakit. Pelaksanaan
rencana K3RS yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kota
perlu melaksanakan program K3RS dan dalam pelaksanaan K3RS harus
didukung oleh sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana dan anggaran
yang memadai agar tercapainya program K3RS yang telah dibuat. Pemantauan
dan evaluasi kinerja K3RS yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah
Ampana Kota perlu melakukan melakukan penerapan pemantauan K3RS sesuai
Permenkes No 66 Tahun 2016 dengan pemantauan yang dilakukan oleh SDM
yang bertanggung jawab dalam bidang K3RS dan pemantauan ini dilakukan oleh
masing masing tim unit bagian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan agar
tercapainya program K3 yang ada di rumah sakit. Peninjauan dan peningkatan
kinerja K3RSyang dilakukanoleh Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kota perlu
dilakukan evaluasi dan kaji ulang terhadap kinerja K3RS agar tercapainya tujuan
yang diharapkan oleh rumah sakit.