Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk menghitung, mengukur, menganalisis
kondisi financial distress pada Bank Umum Milik Negara yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2020-2022. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah laporan keuangan tahunan Bank Umum Milik Negara yang telah dipublikasikan.
Metode yang digunakan untuk menganalisis kondisi financial distress pada
penelitian ini adalah metode Zmijewski X-Score. Rasio keuangan yang digunakan pada metode Zmijewski X-Score yaitu Return On Asset, Debt Ratio, Current Ratio. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah 4 Bank Umum Milik Negara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan tahun pengamatan 2020-2022. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa semua Bank Umum Milik Negara pada tahun 2020-2023 tidak mengalami kondisi financial distress atau termasuk dalam kategori aman karena nilai X-Score yang diperoleh < 0 atau negatif. Pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai -1.419, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk senilai - 1.689, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar -2.078 dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk sebesar -2.526.