Abstract :
International Labour Organization (ILO) ini mengatakan bahwa
kecelakaan kerja non-fatal terjadi lebih banyak dari yang fatal dengan
perkiraan pekerja dengan kecelakaan non-fatal sebanyak 375 juta
pekerja setiap tahun dan tentu saja terdapat konsekuensi yang serius
(Andayanie dkk, 2023). Data kecelakaan kerja di negara maju seperti
United State Of America (USA) terdapat 5,190 kecelakaan kerja yang
fatal di Amerika Serikat pada tahun 2021, yang berarti seseorang
meninggal setiap 101 menit akibat kecelakaan kerja sepanjang tahun
tersebut. Jumlah kecelakaan kerja yang fatal meningkat 8,9% dari
4,764 pada tahun 2020, namun menurun 2,7% dari 5,333 pada tahun
2019 sebelum pandemi COVID-19. Menurut data dari Badan
Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bahwa pada
tahun 2020 kasus kecelakaan kerja di Indonesia mengalami
peningkatan, pada tahun 2019 tercatat 182.832 kasus kecelakaan
kerja. kecelakaan kerja terbesar diperoleh sektor konstruksi sebesar
63,6%, sektor kehutanan 3,8%, pertambangan 2,6% dan sisanya
sebesar 20,7% yang tercatat di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor yang
Berhubungan dengan Unsafe Action (Tindakantidak Aman) pada
pekerja PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Proyek PLTA Larona.
Penelitian yang digunakan itu kuantitatif dengan menggunakan
desain pendekatan Cross Sectional Study. Adapun Lokasi penelitian ini
yaitu wilayah Kecamatan Wasuponda di Kabupaten Luwu Timur, jumlah
populasi 209 pekerja dan jumlah sampel 68 responden.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa tidak ada hubungan antara
sikap kerja dengan unsafe action (tindakan tidak aman) pada pekerja
PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Proyek PLTA Larona (P value 0,239 >
0,05), ada hubungan antara beban kerja dengan unsafe action
(Tindakan tidak aman ) pada pekerja PT. Nusa Konstruksi Enjiniring
Proyek PLTA Larona (P value 0,000 < 0,05), ada hubungan antara
pengetahuan K3 dengan unsafe action (Tindakan tidak aman) pada
pekerja PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Proyek PLTA Larona (P value 0,000 < 0,05), ada hubungan antara kelelahan kerja dengan unsafe
action (tindakan tidak aman) pada pekerja PT. Nusa Konstruksi
Enjiniring Proyek PLTA Larona (P value 0,001 > 0,05).
Perusahaan sudah cukup memperhatikan sikap kerja Pekerja
PT. Nusa Konstruksi Enjiniring Proyek PLTA Larona untuk lebih patuh
pada peraturan yang ditetapkan oleh Perusahaan agar pekerja lebih
disiplin dalam sikap kerja untuk menghindari Tindakan tidak aman.
Sebaiknya Sebaiknya perusahaan mempekerjakan pekerja
berdasarkan tugasnya masing-masing dan tidak memberikan
pekerjaan jenis lain yang membuat mereka lelah atau terbebani yang
berdampak kepada terjadinya tindakan tidak aman di tempat kerja.
Sebaiknya pihak Perusahaan dapat lebih memilih pekerja yang lebih
berpengalaman pada bidang kerja dan memiliki sertifikat K3 untuk
lebih memahami keselamatan kerja dan mencegah tindakan tidak
aman saat bekerja. Sebaiknya pihak Perusahaan bisa memberikan
waktu untuk jam kerja dengan tidak melebihi dari 8 jam agar para
pekerja tidak kelelahan dalam bekerja dan tidak berisiko terjadi
kecelakaan kerja yang menyebabkan tindakan tidak aman.