DETAIL DOCUMENT
PERAN PEMERINTAH DESA DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DANA DESA (Studi Di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
SRINAWAN, SRINAWAN
Subject
340 Hukum 
Datestamp
2024-09-25 04:09:05 
Abstract :
Kasus korupsi sudah sering terjadi di berbagai sektor Pemerintahan dan dilakukan oleh berbagai pihak, baik oleh pejabat tinggi di pusat dan di daerah atau bahkan oleh pejabat atau pegawai negeri yang dikategorikan sebagai pejabat atau pegawai negeri yang berada di bawah struktur kelembagaan seperti kepala Desa. Penelitian ini bertujuan untuk (1). Mengetahui instrumen hukum tindak pidana korupsi dan, (2) untuk mengetahui upaya Pemerintah Desa tepas sepakat dalam pencegahan korupsi dana Desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris yang menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan sosiologi hukum. Teknik analisis data penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah mempunyai peraturan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi sejak tahuhn 1960 yaitu perpu nomor 24 tahun 1960 hingga sekarang terus mengalami berbagai perubahan dan perbaikan yang signifikan. Sedangkan, upaya Pemerintah Desa Tepas Sepakat dalam pencegahan korupsi dana Desa yaitu, peningkatan capasity building perangkat desa, melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program Desa, transparansi penggunaan dana desa dan mengaktifkan peran organisasi Desa. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram