DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK PENYALAHGUNAAN SENJATA TAJAM (SAJAM) (STUDI DI KEPOLISIAN RESORD DOMPU)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
SHANDY, ALQURAYVIN
Subject
345 Hukum Pidana 
Datestamp
2024-09-18 08:51:23 
Abstract :
Kejahatan adalah fenomena sosial yang senantiasa melekat dalam setiap kehidupan manusia sehingga setiap perkembangan zaman akan memiliki pengaruh terhadap perubahan sosial masyarakat. Salah satu fenomena kejahatan yang terjadi karena perubahan sosial masyarakat adalah penyalahgunaan senjata tajam oleh anak di Kepolisian Resord Dompu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui dan menganalisis bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap anak penyalahgunaan senjata tajam di Kepolisian Resord Dompu dan bagaimana bentuk penanggulangan penyalahgunaan senjata taam yang dilakukan oleh anak di Kepolisian Resor Dompu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris yang mengkaji tentng fakta yang terjadi di lapangan dengan pendeketan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Adapun hasil penelitian, bahwa: 1) Penerapan sanksi pidana terhadap anak penyalahgunaan senjata tajam di Kepolisian Resord Dompu diselesaikan secara diversi melalui restorative justice dengan hasil anak dikemblikan kepada orangtua guna diberikan pembinaan dan pengawasan oleh orang tua supaya tidak mengulangi perbuatannya. Selain diversi, berkas hasil penyidikan anak penyalahgunaan senjata tajam dinyatakan P21 (berkas lengkap) dilimpahkahkan ke Jaksa Penuntut Umum guna proses lebih lanjut. 2) Bentuk penanggulangan penyalahgunaan senjata tajam yang dilakukan oleh anak di Kepolisian Resord Dompu melalui 2 (dua) cara yakni pencegahan dan penanganan. Bentuk Pencegahan melalui sosialisasi dengan 2 (dua) cara yakni via online dan offline. Offline dilakukan dengan sosialisasi langsung ke sekolah, berkoordinasi dengan Babin Kamtibnas, dan patroli di waktu rawan seperti pada malam hari dan sosialisasi pencegahan secara online dilakukan via zoom dengan peserta seluruh perwakilan guru di seluruh sekolah di Kabupaten Dompu. Sedangkan bentuk penanganan terhadap anak penyalahgunaan senjata tajam di Kepolisian Resord Dompu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram