Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab rental mobil jika penyewa mobil di tarik oleh leasing dan langkah yang di lakukan Evan Trans Praya apabila mobil obyek sewa di gelapkan penyewa. Sehingga peneliti mengkaji terkait: ?Tanggung jawab Rental Mobil Terhadap Penyewa Ketika Mobil Tarik oleh Leasing dan Langkah Yang Di Lakukan Evan Trans Praya Apabila Mobil Obyek Sewa Di Gelapkan Pihak Penyewa (Studi Di Evan Trans Praya Lombok Tengah). Untuk mengtahui apa saja kendala yang dihadapi oleh rental mobil Evan Trans dalam tanggung jawab rental ketika mobil di tarik oleh leasing di praya lombok tengah dan langkah yang di lakukan Evan Trans apabila mobil obyek sewa di gelapkan pihak penyewa. sehingga semua masyarakat Mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Selanjutnya agar semua pihak rental terutama Evan Trans agar lebih meningkatkan keamanan dalam melakukan sewa menyewa. Maka dari isu tersebut muncul rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana Tanggung Jawab Rental Mobil Terhadap Penyewa Ketika Mobil Di tarik Oleh Leasing. (2) bagaiman Langkah Yang Di Lakukan Evan Trans Praya Apabila Mobil Obyek Sewa Di Gelapkan Pihak Penyewa.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian Empiris. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan Sosiologis. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tanggung jawab Evan Trans jika mobil di tarik oleh leasing terpenuhi dengan baik, sesuai apa yang di inginkan oleh penyewa. Kemudian hak dan kewajiban penyewa dan yang menyewakan sudah terpenuhi. Selanjutnya langkah yang di lakukan Evan Trans apabila mobil obyek sewa digelapkan penyewa sangat tegas, baik secara kekeluargaan dan hukum yang berlaku.