DETAIL DOCUMENT
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKAWINAN ANAK DI DESA PENGENJEK KECAMATAN JONGGAT KABUPATEN LOMBOK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
ABDUL, MALIK ABDULLAH
Subject
303 Proses Sosial 
Datestamp
2024-07-29 02:21:21 
Abstract :
Perilaku perkawinan anak yang terjadi di Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Lombok Tengah ternyata masih banyak anak-anak yang melangsungkan perkawinan dibawah umur karena kurang kesadaran masyarakat dalam menjaga dan membimbing anak-anak.Meskipun perkawinan anak sudah dibatasi dengan payung hukum yang jelas tetapi kasus ini tetap banyak terjadi.Data terakhir (2023) pernikahan anak sudah mencapai 37 orang pada satu tahun terakhir. (wawancara kepala Dusun) di Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Fenomena ini menjadi dasar pertimbangan melakukan kajian tentang Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak di Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Oleh karena, itu peneliti tertarik untuk menelti permasalahan faktor-faktor yang mempengaruhi perkawinan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perkawinan anak di Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Lombok Tengah. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Pada penelitian ini menggunakan semua populasi sebagai subjek penelitian yang berjumlah 37 pasangan sehingga penelitian ini menjadi penelitian populasi (tidak menggunakan sampel). Berdasarkan uji correlation pada variabel Pengetahuan (X1) diperoleh angka sebesar 0,720, artinya ada pengaruh positif dan sangat kuat antara kedua variabel. Pada variabel Ekonomi (X2) diperoleh angka sebesar 0,702, artinya ada pengaruh positif antara kedua variabel. Pada variabel Pergaulan (X3) diperoleh angka sebesar 0,873, artinya bahwa semakin tinggi pergaulan anak atau tidak teratur , maka pergaulan anak akan semakin meningkat. Untuk variabel Media Sosial (X4) diperoleh angka sebesar 0,811, artinya bahwa jika penggunanaan media sosial semakin tinggi atausering responden sering menggunakan media sosial maka pengaruh dan potensinya terhadap terjadinya kasus perkawinan anak juga akan meningkat. Selanjutnya untuk variabel Adat Istiadat (X5) diperoleh angka sebesar 0,734, artinya ada pengaruh positif antara kedua variabel, artinya semakin tinggi adat istiadat maka pengaruh terhadap perkawinan juga akan meningkat. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram