Abstract :
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Syarat Dan Ketentuan Bagi pekerja perempuan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan yang diterapkan oleh PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS). Jenis atau metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah normatif empiris, penelitian ini menyimpulkan bahwa terkait mengenai Pengaturan Syarat Dan Ketentuan Bagi pekerja perempuan menurut Undang- Undang Nomor 13 Tentang Ketengakerjaan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap hak-hak serta kepentingan pekerja perempuan ditempat kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pada Pasal 76 Ayat (1), (2), (3), dan (4), Pasal 81 Ayat (1), Pasal 82 Ayat (2), Pasal 83, 88 Ayat (1), 90 Ayat (1) dan Pasal 153 Ayat (1) huruf e dan Ayat (2), dengan tujuan menciptakan lingkungan yang adil, aman, insklusif bagi semua pekerja perempuan di indonesia. Perlindungan hukum bagi pekerja perempuan di PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 masih belum dapat dipenuhi secara maksimal seperti hak untuk mendapatkan hak masa haid dan hak ketersediaan ruang asi serta dan ditingkatkan suatu pemahaman terhadap para pekerja perempuan terkait perlindungan serta haknya dalam suatu menjalankan pekerjaan dan perlunya ditingkatkan pengawasan kepada perusahaan terkait implementasi berbagai ketentuan yang mengatur mengenai hak pekerja perempuan di PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) agar permasalahan yang ada dapat teratasi dan kondisi kerja di PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) dapat menjadi lebih baik, khususnya dalam hal keselamatan kerja dan perlindungan hak- hak pekerja perempuan dapat lebih optimal dan mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.