Abstract :
Lahan sawah di Kabupaten Lombok Barat menjadi sasaran alih fungsi lahan dikarenakan adanya peningkatan jumlah penduduk serta pembangunan yang semakin bertambah tiap tahunnya. Sehingga dikatakan bahwa setiap tahun lahan sawah dilindungi akan terus mengalami pengurangan dari ketetapan seluas 14.637,62 yang tercantum dalam keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia. Penggunaan lahan sawah dilindungi secara terus menerus akan berakibat berkurangnya lahan. Berkurangnya lahan sawah dilindungi menyebabkan ketidak seimbangan antara kondisi lahan dan penggunaan lahan, yang akan berdampak pada kebutuhan masyarakat dalam pangan atau dalam artian pemenuhan makanan dan papan dalam arti tempat tinggal, dan berkurangnya luas lahan.
Penelitian ini merupaka penelitian mixed methods atau metode campuran dengan tujuan untuk mengetahui ketidak sesuaian antara kebijakan LSD dengan kondisi eksisting serta mengetahui bentuk pengendalian pemanfaatan LSD dengan metode pengumpulan data yakni wawancara terstruktur dan dokumentasi. wawancara terstruktur yakni wawancara serentetan pertanyaan yang diajukan peneliti ke informan kunci yang mengetahui permasalahan peneliti. Teknik analisis yang digunakan yaitu teknik analisis Overlay dan Triangulasi. Hasil penelitian ini menemukan ketidak sesuaian LSD dengan kondisi eksisting seluas 3.491,32 Ha yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat. Selain itu ditemukan bahwa hasil analisis instrumen pengendalian pemanfaatan LSD hanya satu instrumen yang sudah ada yaitu perizinan, sedangkan instrumen lain belum di tetapkan. Oleh sebab itu alih fungsi lahan di Kabupaten Lombok Barat sampai saat ini masih terus dilakukan.