DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ALOKASI DANA DESA (StudiKasus Di Desa Lido Kecamatan Belo KabupatenBima)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
UNJIRIN, UNJIRIN
Subject
321 Sistem Pemerintahan & Negara 
Datestamp
2021-06-22 07:37:26 
Abstract :
Adapun tujuan dari Alokasi Dana Desa (ADD) ini adalah untuk: 1) Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya 2) Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi desa. 3) Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat desa. 4) Mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat desa. Studi implementasi kebijakan merupakan suatu kajian mengenai studi kebijakan yang mengarah pada proses pelaksanaan dari suatu kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk implementasi penggunaan dana desa di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ditemukan bahwa implementasi penggunaan anggaran dana desa di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima memiliki anggaran dana desa sebesar Rp. 378.000.000 Dan menyerap anggaran tersebut sebesar Rp. 368.000.000 anggaran tersebut di gunakan untuk membangunan infrastruktur desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa dan perjalanan Dinas Aparatur Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram