DETAIL DOCUMENT
STRATEGI KOMUNIKASI BAWASLU KOTA BIMA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PELANGGARAN KAMPANYE PADA PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2024
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
Rijkad, Omar Dylian
Subject
320 Ilmu Politik 
Datestamp
2024-09-13 06:36:15 
Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui strategi komunikasi bawaslu Kota Bima dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye pada pemilu legislatif tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan kajian teori. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa strategi komunikasi bawaslu Kota Bima dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye pada pemilu legislatif tahun 2024 memiliki empat aspek yaitu pertama menentukan sasaran komunikasi, sasaran komunikasi dari bawaslu Kota Bima yaitu partai politik, penyandang disabilitas, organisasi kepemudaan (OKP), aparatur sipil negara (ASN), dan organisasi kemasyarakatan (ORMAS), yang ditentukan dengan melalui rapat pleno mingguan. Kedua pemilihan media komunikasi, media komunikasi dari bawaslu Kota Bima yaitu Website, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), Facebook, Tiwitter, Instagram, dan Whatsapp sebagai pusat panggilan selama 24 jam. Ketiga menentukan dan menyampaikan pesan komunikasi, Pesan ditentukan melalui koordinasi antar pimpinan, serta akan disampaikan melalui rapat koordinasi dengan peserta pemilu seperti partai politik, melalui kegiatan sosialisasi dengan masyarakat, dan melalui media online yang dimiliki oleh bawaslu Kota Bima. Keempat peran komunikator dalam komunikasi, komisioner dari bawaslu Kota Bima akan menjadi komunikator dalam menyampaikan pesan melalui kegiatan formal seperti sosialisasi dengan masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah strategi komunikasi yang sudah dijalankan oleh bawaslu Kota Bima pada pemilu legislatif tahun 2024 mendapatkan perubahan mengenai penurunan pelanggaran kampanye di Kota Bima. Hal ini dibuktikan pada pemilu legislatif tahun 2019 berdasarkan data dari bawaslu Kota Bima, memiliki laporan dan temuan pelanggaran kampanye berjumlah 1 laporan mengenai pelanggaran Alat Peraga Kampanye, 6 temuan mengenai pelanggaran netralitas ASN, dan 3 temuan mengenai pelanggaran politik uang. Akan tetapi pada pemilu legislatif tahun 2024 berdasarkan data dari bawaslu Kota Bima yaitu hanya memiliki temuan mengenai 3 pelanggaran netralitas ASN. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram