Abstract :
Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Desa Midang merupakan salah satu TPS 3R yang masih aktif di Kabupaten Lombok Barat. Meskipun sudah memiliki TPS 3R, Desa Midang masih memiliki masalah ekologi atau lingkungan yang terjadi yaitu pengelolaan sampah yang masih kurang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi eksisting TPS 3R Desa Midang dan tingkat efektivitas pengelolaan sampah pada TPS 3R Desa Midang. Penelitian ini merupakan penelitian campuran yaitu dengan mengumpulkan dan menganalisis data kuantitatif kemudian diikuti oleh pengumpulan dan menganalisis data kualitatif yang didapatkan berdasarkan survei primer dan sekunder yang dibangun berdasarkan hasil awal kuantitatif yaitu dari pedoman Teknis TPS 3R Kementrian Pekerjaan Umum dan Rakyat tahun 2020 dan teori Duncan. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa tingkat efektivitas pengelolaan sampah pada TPS 3R Desa Midang melalui Pedoman Teknis TPS 3R Kementrian Pekerjaan Umum dan Rakyat tahun 2020 berdasarkan 5 aspek (aspek produk pengaturan yang mendukung, aspek teknis-teknologi, aspek kelembagaan pengelola, aspek keuangan, dan aspek partisipasi) berada dikategori sedang. Sedangkan tingkat efektivitas pengelolaan sampah pada TPS 3R Desa Midang melalui teori Duncan berdasarkan 3 aspek (aspek pencapaian tujuan, aspek integrasi dan aspek adaptasi) berada dikategori baik. Perbedaan kategori tingkat efektivitas pengelolaan sampah pada TPS 3R Desa Midang berdasarkan dua teori tersebut terjadi karena perbedaan indikator penilaian yang digunakan pada setiap aspek.