DETAIL DOCUMENT
KEWENANGAN MAHKAMAHKEHORMATAN DEWAN DALAM MENJAGA SERTA MENEGAKKAN KEHORMATAN DAN KELUHURAN MARTABAT DPR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MPR, DPR, DPD DAN DPRD
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
SAFTI, JULIADI
Subject
342 Hukum Tata Negara 
Datestamp
2021-07-14 02:22:34 
Abstract :
Penelitian dilakukan untuk mengetahui Wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menegakkan keluhuran dan martabat Dewan Perwakilan Rakyat. Wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan dalam Menjaga keluhuran martabat dan perilaku anggota DPR-RI sebagai lingkup suatu pengawasan internal dalam lingkup lembaga DPR-RI, pengawasan internal merupakan bagian dari kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan. Hal ini sesuai dengan keberadaan lembaga Mahkamah Kehormatan Dewan yang dibentuk oleh DPR yang merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap dan bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. dalam hal wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan dapat melakukan penegahan, pengawasan, memeriksa dan mengadili Dewan yang melakukan perkara pelanggaran Kode Etik.Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menegakkan keluhuran dan martabat Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai fungsi yang sangat besar sesuai pasal 122A Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019Tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPM, DPR, DPD dan DPRD. Hadirnya Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menjaga keluhuran martabat Dewan Perwakilan Rakyat dengan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan. Dengan demikian Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Dewan terhormat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan Rakyat harus sesuai denga etika, norma-norma dan aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis dengan peraturan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, atau tidak patut dilakukan oleh anggota Dewan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram