DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA TANAH WARIS SECARA NON LITIGASI (Studi Kasus di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Mataram
Author
ARIS, SETIAWAN PUTRA
Subject
347 Hukum acara perdata dan pengadilan 
Datestamp
2024-09-14 03:18:57 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa tanah waris dengan cara non litigasi di desa soki dan peran pemerintah desa dalam proses penyelesaian sengketa tanah waris dengan cara non litigasi di desa soki. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris. Metode yang digunakan metode dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan sosiologis (sosiologis approach). Pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan dan wawancara. Berdsarakan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa madiasi penyelesaian sengketa tanah di desa soki pemerintah desa terlebih dahulu mengunakan proses non litigasi seperti mediasi, negosiasi, atau konsiliasi. Dari peren pemerintah desa dalam penyelesaian permasalahan yang ada di desa, baik itu permasalahan internal maupun eksternal. Pada hakikatnya kepala desa ini merupakan media terpecaya bagi masyarakat setempat dan serta media penyelesaian yang bijak bagi masyarakat desa soki. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Mataram