Abstract :
perjanjian ini di lakukan dengan cara lisasan dan bagai mana proses perjanjian nya apakah memenuhi pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah perjanjianPerjanjian adalah suatu hubunga n, Apabila satu orang atau lebih mengikatkan diri kepada orang lain atau lebih, itulah yang didefinisikan oleh KUHPerdata sebagai suatu perjanjian. Penggunaan ungkapan ?kesepakatan? sebagai pengganti ?kecakapan? tidak memerlukan adanya pertentangan, karena kedua ungkapan tersebut mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan kesepakatan di antara kedua belah pihak. Pasal 1313 KUHPerdata perjanjian yakni serangkaian perbuatan dengan mana suatu orang atau lebi dengan mengikat kan dirinya terhadap satu orang atu lebih. Peneliti an ini adalah penelitian normatif empiris, penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum tertulis dari teori, sejarah filosofi, perbandingan, struktur dan komposisi, lingkungan dan materi, penjelasan umum dari pasal demi pasal, formalitas dan kekuatan meningkat suatu undang-undang tetapi tidak mengikat aspek terapan atau impementasinya. Penelitian empiris adalah penelitian huku positif tidak tertulis mengenai perilaku anggota masyarakat dalam hubunga hidup masyarakat. Bentuk perjanjian bagi hasil bawang merah pada masyarakat Desa Nunggi, Kecematan Wera, Kabupaten Bima hanya dalam bentuk tidak tertulis, dan cukup berdasrkan kesepakatan antara para pihak