Abstract :
Ikanatan Akuntani Indonesia (IAI) mengeluarkan standar akuntansi tentang laporang keuangan zakat, infaq dan sedekah. Standar ini terdapat dalam pernyataan standar akuntansi keuangan no 109 yang membahas tentang pelaporann keuangan zakat, infaq dan sedekah. Penelitian ini di lakukan pada Baznas Kota Palopo yang merupakan satu-satunya badan amil zakat di Kabupaten Luwu. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana proses pengelolaan dana zakat, infaq dan sedekah pada Baznas Kota Palopo, Apakah telah sesuai dengan PSAK No. 109. Metode analisis data yang digunakan adalah fenomenologi interpretif. Hasil penelitian ini adalah, Baznas Kota Palopo telah menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK No. 109.
Kata kunci : standar akuntansi, zakat, infaq, sedekah, laporan keuangan