DETAIL DOCUMENT
Implementasi Iklan Layanan Masyarakat di TVRI Kalimantan Tengah Sebagai Kebijakan Publik
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Author
Orchidanti, Rishinta Ambar
Subject
351 Public Administration 
Datestamp
2023-08-09 04:03:57 
Abstract :
Pemerintah sudah mengatur regulasi terkait Iklan Layanan Masyarakat yang dijalankan oleh Lembaga Penyiaran. Seperti termuat dalam UndangUndang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 14 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Pengelola stasiun penyiaran, khususnya penyiaran televisi telah memberikan ruang iklan layanan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi iklan layanan masyarakat pada LPP TVRI Kalimantan Tengah sebagai Kebijakan Publik. Bagaimana pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik dalam hal ini TVRI Kalimantan Tengah memberikan ruang untuk kebijakan publik dalam bentuk Iklan Layanan Masyarakat. Peneliti menggunakan teknik Purposive, dimana sampel dengan cara menetapkan ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian sehingga diharapkan dapat menjawab permasalahan penelitian. Sementara untuk pengambilan sampling Penulis melakukan Snowball sampling. Cara kerja kualitatif adalah berawal dari proses kegiatan penelitian menguraikan data yang telah diperoleh dari pengumpulan data yaitu wawancara Kepala LPP TVRI Kalimantan Tengah dan Kasubsi Pengembangan Usaha TVRI Kalimantan Tengah dan masyarakat,. Dari hasil penelitian disimpulkan Pemerintah sudah mengatur regulasi terkait Iklan Layanan Masyarakat yang dijalankan oleh Lembaga Penyiaran. Sebagai lembaga Penyiaran Publik TVRI Kalteng telah mengimplementasikan Iklan Layanan Masyarakat sebagai Kebjiakan Publik sudah berjalan dengan baik. Meski sudah mendapatkan ruang yang luas oleh regulasi yang diatur oleh pemerintah untuk pemanfaatan Iklan Layanan Masyarakat dalam penyiaran di TVRI Kalteng, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh mitra kerja selaku pemangku kebijakan. implementasi Iklan layanan Masyarakat di TVRI Kalteng sebagai sosialisasi kebijakan publik berjalan dengan baik. Iklan Layanan Masyarakat harus dimanfaatkan seluas-luasnya oleh berbagai kalangan baik pemerintah dan swasta serta pihak terkait. Karena aturan yang keluarkan pemerintah sangat memberi ruang untuk memanfaatkan Iklan Layanan Masyarakat sebagai bentuk kebijakan publik yang diamanatkan UU. Sebab berdasar hasil penelitian, Iklan Layanan Masyarakat masih diperlukan karena dapat memberikan edukasi, informasi dan sosialisasi. Iklan Layanan Masyarakat juga dapat memberikan perubahan perilaku atau kebiasaan masyarakat menjadi lebih baik, dan menjadi salah satu alternatif yang cukup efektif untuk Instansi pemerintah atau Lembaga yang berkepentingan untuk mensosialisasikan program dan layanannya. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palangka Raya