DETAIL DOCUMENT
Aspek Jaminan Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Katingan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Author
Putri, Anjany Rahmawati Desta
Subject
306.28 Police Institutions 
Datestamp
2023-08-15 06:42:54 
Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui, menjelaskan, mendiskripsikan Aspek Jaminan Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Katingan. Pendekatan penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriftif yang didukung oleh data primer dan sekunder. Teknik untuk mengumpulkan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh tersebut, kemudian diolah dalam bentuk uraian deskriptif, lalu pada tahap akhirnya dibuat suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: aspek jaminan waktu di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Katingan dapat dinyatakan cukup baik, namun masih terdapat beberapa kekurangan, hal tersebut dinilai dari 3 (tiga) indikator yaitu: 1) Petugas memberikan jaminan tepat waktu dalam pelayanan, bahwa lamanya petugas dalam memberikan pelayanan penerbitan SIM karena tidak adanya keseimbangan antara jumlah pemohon dengan petugas pelayanan penerbitan SIM, keterbatasan personel serta adanya rangkap tugas terhadap petugas pelayanan penerbitan SIM. 2) Indikator petugas memberikan jaminan biaya dalam pelayanan, dalam hal ini di ruang tunggu adanya keterbukaan informasi terkait tarif biaya penerbitan SIM yang sesuai dengan PNBP secara transparan dalam bentuk banner, bahkan informasi tersebut juga dapat diakses di media sosial Satlantas Polres Katingan. 3) Indikator petugas memberikan jaminan legalitas dalam pelayanan, dalam hal ini jaminan legalitas yang diberikan petugas pelayanan dalam memberikan jaminan produk yang sah atau legal kepada pemohon SIM dan sebagai petugas pelayanan penerbtian SIM juga mampu menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pemohon selama proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penulis menyarankan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Katingan 1) Melakukan penambahan personel khususnya petugas pelayanan SIM; 2) Para petugas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) hendaknya tidak mengabaikan penilaian masyarakat (persepsi masyarakat) agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin lebih baik, yaitu keluhan tentang kepastian waktu dalam mendapatkan SIM; 3) Untuk Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Katingan perlu lebih memperhatikan dalam menerapkan Protokol Kesehatan di masa pandemi seperti ini, walaupun diluar kantor pelayanan sudah disediakan tempat cuci tangan dan pengukuran suhu tubuh tapi alangkah baiknya menyediakan handsanitizer disetiap ruangan guna memutus rantai penyebaran Covid-19; 4) Untuk menjamin kepuasan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan SIM agar Satlantas melengkapi sarana dan prasarana di ruang pelayanan dengan menambah jumlah kursi maupun menambah kapasitas ruang tunggu bagi pemohon SIM; 5) Untuk Kepolisian Republik Indonesia agar berupaya untuk membuat inovasi yang memudahkan masyarakat sebagai pemohon SIM agar dapat membayarakan PNBP secara online, maupun dalam merealisasikan program SIM Online di seluruh Indonesia. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palangka Raya