DETAIL DOCUMENT
Kinerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangkaraya Dalam Penanganan Anak Bersalah Dalam Hukum
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Author
Indy Ruhtyan, 17.11.018482
Hamberi, S.Sos., M.Si, 8819010016
Subject
353.4 Administration of Justice 
Datestamp
2023-12-14 01:57:22 
Abstract :
Di Indonesia tindak kriminalitas seolah tidak pernah hilang dan tidak pernah tuntas terselesaikan, bahwa grafiknya mengalami peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas. Hal ini juga berimbas pada meningkatnya jumlah pelaku tindak kriminal dari kalangan anak-anak dibawah umur. Saat ini jumlah anak anak dibawah umur yang melakukan kriminalitas semakin meningkat. Hal ini berkaitan dengan pola hidup sehari-hari dari anak serta tekanan sosial. Anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum sebenarnya harus diberikan penanganan khusus yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang baik. Hal lain untuk memberikan hukuman kepada anak-anak yang melanggar hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu : 1) Observasi, 2) Wawancara dan 3) Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, Observasi Wawancara dan dokumentasi di LPKA Kelas II Palangkaraya berdiri sejak tanggal 4 Desember 2018 dan masih terbilang cukup baru sehingga fasilitas yang ada disana belum terlalu banyak dari segi sarana olahraga dan sarana pendidikan. Hingga saat ini anak anak yang di bina di LPKA Kelas II Palangkaraya totalnya ada 15 orang Napi Anak, 13 diantarannya di LPKA dan 2 orang lainnya tahanan di Polresta Palangkaraya. LPKA Kelas II palangkaraya sendiri hanya berkapasitas 40 orang, untuk gedung kamar Napi Anak ada 5 blok (kamar), satu kamarnya berkapasitas hanya 8 orang Napi anak. Anak?anak yang dibina di LPKA Kelas II Palangkaraya berumur 14 ? 18 Tahun. Kasus - kasus yang dialami anak didik di LPKA Kelas II Palangkaraya yaitu; Pembunuhan, Pencurian, Penyalahgunaan Narkotika, dan pelecehan seksual. Kebanyakan dari anak yang berada di LPKA Kelas II Palangkaraya adalah anak-anak yang sudah putus sekolah sehingga iya harus berurusan dengan hukum, Dan juga rata rata dari mereka ialah karena faktor dari Lingkungan/tempat tinggal mereka Dan juga faktor karena orang tua bercerai (Broken Home). 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Palangka Raya