Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah. Peneliti
akan menganalisis program tersebut dengan bersandarkan pada pendapat
Edward (Mulyadi,2015:68) yang mengemukakan bahwa pelaksanaan kebijakan
dipengaruhi oleh 4 (empat) variabel, yaitu : Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi
dan Struktur Birokrasi.
Penelitian ini berjenis deksriftif kualitatif yang bertujuan menggambarkan
tentang kompleksitas dan kedinamisaan pelaksanaan program penanganan
RTLH. Lokasi penelitian berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah. Teknik Pengumpulan
data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi
literatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Program Penanganan
Rumah Tidak Layak Huni melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah sudah berjalan dengan baik akan tetapi
ada beberapa hambatan yakni 1) komunikasi yang terjadi antar lembaga belum
jelas dan tidak memiliki konsistensi antara aturan yang satu dan yang lainnya.
2)Sumber daya terutama keuangan atau finansial dalam pelaksaaan program
RTLH masih relatif belum memadai. 3) Disposisi dalam Progam RTLH Provinsi
Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa sikap pelaksana kebijakan atau
implementor dari program RTLH Provinsi Kalimantan Tengah sangat terbuka. 4)
Struktur Birokrasi yang ada sudah berjalan dengan baik sesuai dengan
makanismenya.