Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Peran Komisi Perindungan Anak Indonesia KPAI Terhadap Penanganan Kasus Perundungan Pada Anak Dan Remaja Di Kota Tangerang Selatan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kualitatif . Teori Peran adalah serangkaian perilaku yang diharapkan dari seseorang berdasarkan posisinya dalam suatu konteks sosial atau
organisasi. Peran mencakup tanggung jawab, tugas, dan hak yang diharapkan dari individu yang memiliki suatu kedudukan/jabatan tertentu. Teori Perundungan
adalah sebuah perilaku/tindakan tidak menyenangkan baik secara fisik, verbal, ataupun sosial yang dilakukan di dunia nyata maupun didunia maya. Karakteristik perundungan yaitu terbagi menjadi tiga, Ada perilaku agresif yang menyenangkan pecaku untuk menyakiti korbannya, Tindakan itu dilakukan secara tidak seimbang, sehingga menimbulkan perasaan tertekan pada korban, dan Perilaku yang dilakukan secara terus menerus atau berulang-uang. Dampak yang
ditimbulkan bagi korban dan pelaku perundungan yaitu memicu masalah mental, gangguan tidur, penurunan prestasi. Bagi pelaku yaitu gangguan emosi, berisiko menjadi pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang. sulit mendapatkan
pekerjaan saat beranjak dewasa, berisiko menjadi pelaku kekerasan dalam lingkungan sosial dan rumah tangga (KDRT).Hasil penelitian ini menunjukan bagaimana peran kpai dalam penanganan kasus perundungan yang terjadi.
Kata kunci : Peran KPAI Terhadap Penanganan Kasus Perundungan