Abstract :
Analisis Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
sebagai Alat Transaksi dalam Perspektif Ekonomi Islam di Bank Syariah
Indonesia (BSI) KC Tangerang 2
Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui penggunaan Quick Response Code
Indonesian Standard (QRIS) sebagai Alat Transaksi dalam Perspektif Ekonomi
Islam di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Tangerang 2, (2) Mengetahui akad
pada transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Bank
Syariah Indonesia (BSI) KC Tangerang 2 sudah sesuai dengan prinsip-prinsip
ekonomi Islam. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi
lapangan denganjenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi
dokumentasi. Sedangkan analisis data dalam penelitian ini menggunakan cara
reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini
menyimpulkan bahwa (1) penggunaan Quick Response Code Indonesian
Standard (QRIS) sebagai alat transaksi dalam perspektif ekonomi Islam
membawa pengaruh baik kepada masyarakat luas. Penggunaan QRIS pada
sistem pembayaran dinilai lebih praktis dan efesien, dimana konsumen hanya
perlu memindai kode QRIS melalui smartphone-nya masing-masing guna
menyelesaikan transaksi, (2) penggunaan akad pada transaksi Quick Response
Code Indonesian Standard (QRIS) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Tangerang
2 sudah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomiIslam. Hal ini berdasarkan fatwa
DSN-MUI No. 116. 2017 tentang Uang ElektronikSyariah. Pada dasarnya akad
yang terdapat dalam QRIS tidak bermasalah apabila tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip ekonomi Islam. Atas dasar inilah akad atau transaksi yang terjadi
diantara kedua belah pihak menjadi sah. Saran kepada masyarakat untuk
bertransaksi menggunakan QRIS agar dapat mengurangi penggunaan uang
tunai, yang dapat menghindari transaksi ribawi (berbasis bunga)dan menjaga
keadilan dalam ekonomi. Dengan QRIS, transaksi elektronik menjadi lebih
umum, meminimalkan kebutuhan akan sistem perbankan yang memungut
bunga, memungkinkan pelacakan yang lebih baik terhadap transaksi ekonomi,
sertadapat memfasilitasi transparansi dalam transaksi, yang merupakan nilai
penting dalam Islam.
Kata Kunci: QRIS, Akad dalam transaksi QRIS, Ekonomi Islam