DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PENGGUNAAN QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) SEBAGAI ALAT TRANSAKSI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DI BANK SYARIAH INDONESIA KC TANGERANG 2
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Tangerang
Author
JERIADI, JERIADI
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2024-11-25 03:28:10 
Abstract :
Analisis Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai Alat Transaksi dalam Perspektif Ekonomi Islam di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Tangerang 2 Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai Alat Transaksi dalam Perspektif Ekonomi Islam di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Tangerang 2, (2) Mengetahui akad pada transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Tangerang 2 sudah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi lapangan denganjenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Sedangkan analisis data dalam penelitian ini menggunakan cara reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi dalam perspektif ekonomi Islam membawa pengaruh baik kepada masyarakat luas. Penggunaan QRIS pada sistem pembayaran dinilai lebih praktis dan efesien, dimana konsumen hanya perlu memindai kode QRIS melalui smartphone-nya masing-masing guna menyelesaikan transaksi, (2) penggunaan akad pada transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Bank Syariah Indonesia (BSI) Tangerang 2 sudah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomiIslam. Hal ini berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 116. 2017 tentang Uang ElektronikSyariah. Pada dasarnya akad yang terdapat dalam QRIS tidak bermasalah apabila tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Atas dasar inilah akad atau transaksi yang terjadi diantara kedua belah pihak menjadi sah. Saran kepada masyarakat untuk bertransaksi menggunakan QRIS agar dapat mengurangi penggunaan uang tunai, yang dapat menghindari transaksi ribawi (berbasis bunga)dan menjaga keadilan dalam ekonomi. Dengan QRIS, transaksi elektronik menjadi lebih umum, meminimalkan kebutuhan akan sistem perbankan yang memungut bunga, memungkinkan pelacakan yang lebih baik terhadap transaksi ekonomi, sertadapat memfasilitasi transparansi dalam transaksi, yang merupakan nilai penting dalam Islam. Kata Kunci: QRIS, Akad dalam transaksi QRIS, Ekonomi Islam 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Tangerang