Abstract :
Penelitian yang berjudul ?Ujaran Kebencian Warganet Pascabanjir DKI Jakarta di Media Sosial Twitter: Analisis Linguistik Forensik? bertujuan untuk mendeskripsikan tindakan dan linguistik forensik ujaran kebencian di media sosial
twitter. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data simak dan catat. Hasil dari penelitian ini ditemukan adanya peristiwa tindak tutur berupa implikatur dari masing-masing data.
Setiap data ujaran kebencian pada penelitian ini terdiri dari satu bahkan lebih dari dua implikatur. Dari data implikatur tersebut ditemukan berbagai macam tindakan yang muncul. Lalu, secara linguistik sebagian implikatur yang ditemukan dapat
dikategorikan sebagai pelanggaran ujaran kebencian atas peraturan yang berlaku di Indonesia yaitu Kitab Uundang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. Namun, tidak ada tindakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran tersebut karena tidak adanya laporan kepada pihak yang berwajib atas kasus pelanggaran tersebut.