Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan strategi bisnis
perusahaan dengan penghindaran pajak. Adanya perbedaan karakteristik strategi
bisnis membuat perusahaan memiliki tingkat penghindaran pajak yang berbeda.
Penelitian ini menggunakan 700 observasi dari perusahaan nonkeuangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018. Penelitian ini
menunjukkan bahwa strategi bisnis berhubungan positif dengan penghindaran pajak.
Perusahaan dengan strategi prospektor cenderung memiliki tingkat penghindaran
pajak lebih tinggi daripada perusahaan dengan strategi defender. Dengan demikian,
penelitian ini berhasil membuktikan bahwa semakin agresif strategi perusahaan maka
semakin agresif pula penghindaran pajaknya.